hasil cpns sulsel 4

Nomor 300 sampai dengan 342
No.
NOMOR UJIAN
KODE JABATAN
301
00100279
4066107
302
00100220
4066147
303
00100219
4066147
304
00105980
4091001
305
00100681
4091001
306
00100645
4091001
307
00100749
4091001
308
00100695
4091001
309
00102808
4093042
310
00102403
4093042
311
00101957
4093042
312
00103143
4093042
313
00102666
4093042
314
00105984
4093042
315
00101953
4093042
316
00102227
4093042
317
00102563
4093042
318
00102481
4093042
319
00104200
4147013
320
00104210
4147013
321
00103985
4147013
322
00104088
4147013
323
00201376
4147014
324
00201330
4147014
325
00201614
4147014
326
00201516
4147014
327
00201551
4147014
328
00201566
4147014
329
00201494
4147014
330
00201432
4147014
331
00201650
4147014
332
00201320
4147014
333
00105360
5000036
334
00105055
5000036
335
00105184
5000036
336
00105020
5000036
337
00105087
5000036
338
00105037
5000036
339
00105139
5000036
340
00104947
5000036
341
00105259
5000036
342
00105021
5000036
:
BAGI PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS SEBAGAIMANA TERSEBUT DI ATAS AGAR SEGERA MELENGKAPI DOKUMEN ADMINISTRASI SEBAGAI BERIKUT :
  1. Membuat Surat Lamaran yang ditulis tangan dengan huruf balok menggunakan tinta hitam diatas kertas folio sebanyak 3 rangkap , Satu rangkap ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Cq. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
  2. Membawa Ijazah Asli mulai SD sampai Ijazah Pendidikan yang dilamar:
  3. Asli Kartu Tanda Peserta Ujian;
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI, Asli ditambah 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  5. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter;
  6. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor, dan zat addiktif lainnya, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah, Asli ditambah 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  7. Asli Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditambah 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  8. Photo copy Ijazah/STTB dan Transkrip Nilai 3 (tiga) rangkap dari Sekolah Dasar sampai dengan Ijazah sesuai formasi yang dilamar dan dilegalisir oleh :
  9. Rektor/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas / Institut;
  10. Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;
  11. Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi, dan Politeknik.
  12. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 (sepuluh) lembar;
  13. Daftar Riwayat Hidup ditulis tangan menggunakan huruf capital/balok dalam 3 (tiga) rangkap;
  14. Surat Pernyataan yang ditulis dengan huruf balok menggunakan tinta hitam, masing-masing 3 (tiga) rangkap, yang berisi :
  15. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak kejahatan pidana;
  16. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
  17. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  18. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  19. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
  20. Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun, dan tidak lebih dari 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2008 harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan (setiap tahun) yang menyatakan telah mengabdi pada instansi pemerintah baik pusat/daerah ataupun swasta yang telah berbadan hukum, yang menunjang kepentingan nasional, secara terus menerus tidak terputus-putus
PENYERAHAN DOKUMEN :
  1. Kelengkapan dokumen administratisi diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 269 Makassar, mulai tanggal 24 sampai dengan 30 Desember 2009 (mulai Jam 08.00 -17.00 Wita);
  2. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan pada angka 1 di atas tidak dapat dipenuhi atau tidak dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
  3. Blanko Daftar Riwayat Hidup dan contoh Surat Pernyataan dapat diambil pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
  4. Penulisan Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Pernyataan, menggunakan tinta cair, tidak dibenarkan menggunakan ball point;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERILAH SEDIKIT KOMENTAR AGAR ANDA BERUNTUNG MEMBACA BLOG AKU.TRIMS